DPR KRITISI KEJAHATAN LINTAS BATAS NEGARA (TRANSNATIONAL CRIMES)
Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidatonya menyatakan kepada seluruh anggota parlemen ASEAN untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan lintas batas negara. “DPR RI mengharapkan anggota Parlemen ASEAN agar mendorong pemerintahannya untuk segera menyelesaikan masalah perbatasan yang masih dalam sengketa, agar konflik lintas perbatasan tidak merusak tatanan hubungan yang telah terjalin dengan baik di antara negara-negara ASEAN,”jelasnya. Hal tersebut disampaikan dalam acara sesi pleno pertama Sidang Umum ke-31 ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/9/2010).
Selain itu, Indonesia juga menaruh perhatian terhadap kejahatan lintas batas negara (transnational crimes) di seluruh belahan dunia akibat dari globalisasi dan interdepedensi ekonomi suatu negara dengan negara lainnya. “Kami menekankan pentingnya komitmen para anggota AIPA dalam pemberantasan praktik pencucian uang atau money laundering,”tegas Marzuki.
Khusus mengenai kejahatan lintas batas seperti money laundering, upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana ini adalah dengan meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam bentuk penggunaan standar yang sama dalam menangani hal ini dan memiliki mekanisme pertukaran informasi yang seimbang.
Masih dalam kesempatan tersebut, Marzuki juga mengusulkan agar Bahasa Indonesia dijadikan sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam pertemuan-pertemuan negara ASEAN. Usulan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang-sidang AIPA telah mengemuka sejak awal kedatangan Delegasi DPR RI ke Hanoi, Vietnam. Pada Senin 20 September lalu, dalam pertemuan komite eksekutif AIPA, Indonesia telah menyampaikan usulannya untuk mengamandemen statuta AIPA agar Bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA selain Bahasa Inggris.
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA
“Penggunaan Bahasa Indonesia, akan membuka kesempatan kepada bahasa lain untuk menjadi bahasa kerja dalam AIPA,”jelas Marzuki. Dia pun mengajukan diri agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan Sidang Umum AIPA ke-34 pada 2013 mendatang.
Sidang Umum ke-31 AIPA digelar 20-24 September 2010 di Hanoi, Vietnam dan dihadiri delegasi dari 10 negara anggota AIPA, 8 observer, Sekretariat ASEAN dan Sekretariat AIPA. Indonesia mengirimkan delegasinya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Para delegasi Indonesia yang hadir dalam Sidang Umum ke-31 AIPA tersebut, Marzuki Alie (Ketua Delegasi), Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua Delegasi), Muhammad Hidayaat Nur Wahid (Anggota Delegasi), Sidharto Danusuboroto (Anggota Delegasi), Syofwatillah Muhaammad Zaini Bahnan (Anggota Delegasi), Ida Ria Simaamora (Anggota Delegasi), Anton Sukaartono Suratto (Anggota Delegasi), Bobby Adhityo Rizaldi (Anggota Delegasi), Satya Widya Yudha (Anggota Delegasi), Vanda Sarundajang (Anggota Delegasi), Arif Budimanta (Anggota Delegasi), Al Muzaammil Yussuf (Anggota Delegasi), Andi Anzhar Cakra Wijaya (Anggota Delegasi), Okky Asokawaati Padmodimulio (Anggota Delegasi), dan Agung Jelantik Sanjaya (Anggota Delegasi). (ra)